Telkomsel memiliki Kode Etik
Perusahaan (Code of Conduct) yang merupakan turunan dan implementasi dari
Budaya Perusahaan ("THE TELKOMSEL WAY"). Setiap Karyawan Telkomsel
wajib untuk menerima dan menerapkan Budaya Perusahaan dan Kode Etik Perusahaan
sebagai panduan bertindak dalam menetapkan hubungan kerja, pola pikir, sikap
dan perilaku sehari-hari dengan sesama karyawan dan/atau pihak-pihak lainnya
yang meliputi namun tidak terbatas pada: mitra kerja perusahaan, pemerintah,masyarakat,media massa.
Seperti yang diatur dalam
Kode Etik Perusahaan, karyawan diminta untuk berperilaku sesuai dengan
nilai-nilai THE TELKOMSEL WAY yaitu Integrity, Respect, Enthusiasm, Loyalty dan
Totality. Seluruh karyawan diharapkan jujur dan etis, termasuk dalam penanganan
benturan kepentingan antara hubungan pribadi dan profesional, baik yang nyata
maupun yang diduga dapat menimbulkan benturan kepentingan, mematuhi ketentuan
internal Perusahaan, undang-undang dan peraturan yang berlaku serta menjalankan
prosedur dan pengendalian intern untuk menjamin integritas proses laporan
keuangan Perusahaan dan kepatuhan hukum.
Perseroan menjaga
keterbukaan dan melakukan pendekatan yang etis dalam melaksanakan usahanya,
baik dengan pelanggan, pemasok, komunitas maupun dengan anggota masyarakat
lainnya. Oleh karenanya, karyawan wajib untuk menyediakan informasi yang
lengkap dan benar mengenai produk dan jasa yang disediakan Perusahaan untuk
mencegah adanya interpretasi yang menyesatkan.
Karyawan wajib memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan harus menghormati kewajibannya terhadap masyarakat, dengan menjadi aset ekonomi, intelektual dan sosial bagi masyarakat tempat Perusahaan beroperasi. Masyarakat akan merasakan manfaat kehadiran Perusahaan melalui kontribusi waktu, keahlian, teknologi dan sumber daya yang dimiliki Perusahaan.
Karyawan wajib memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan harus menghormati kewajibannya terhadap masyarakat, dengan menjadi aset ekonomi, intelektual dan sosial bagi masyarakat tempat Perusahaan beroperasi. Masyarakat akan merasakan manfaat kehadiran Perusahaan melalui kontribusi waktu, keahlian, teknologi dan sumber daya yang dimiliki Perusahaan.
Ketidakpatuhan terhadap Kode
Etik Perusahaan akan mengakibatkan karyawan diberikan tindakan disiplin,
termasuk pemutusan hubungan kerja atau hubungan bisnis dengan pemasok atau
pelanggan. Bila dianggap perlu, sanksi atas pelanggaran dapat ditindaklanjuti
dengan tuntutan perdata dan atau pidana.