:: :: Melayani Upgrade 4G, Ganti Kartu Hilang/Rusak, Pembelian Paket Internet Murah, Pasang baru Telkomsel Halo ::
1 / 3
Advertisement
2 / 3
Advertisement
3 / 3
Advertisement

Kode Etik Telkomsel


Telkomsel memiliki Kode Etik Perusahaan (Code of Conduct) yang merupakan turunan dan implementasi dari Budaya Perusahaan ("THE TELKOMSEL WAY"). Setiap Karyawan Telkomsel wajib untuk menerima dan menerapkan Budaya Perusahaan dan Kode Etik Perusahaan sebagai panduan bertindak dalam menetapkan hubungan kerja, pola pikir, sikap dan perilaku sehari-hari dengan sesama karyawan dan/atau pihak-pihak lainnya yang meliputi namun tidak terbatas pada: mitra kerja perusahaan, pemerintah,masyarakat,media massa.


Seperti yang diatur dalam Kode Etik Perusahaan, karyawan diminta untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai THE TELKOMSEL WAY yaitu Integrity, Respect, Enthusiasm, Loyalty dan Totality. Seluruh karyawan diharapkan jujur dan etis, termasuk dalam penanganan benturan kepentingan antara hubungan pribadi dan profesional, baik yang nyata maupun yang diduga dapat menimbulkan benturan kepentingan, mematuhi ketentuan internal Perusahaan, undang-undang dan peraturan yang berlaku serta menjalankan prosedur dan pengendalian intern untuk menjamin integritas proses laporan keuangan Perusahaan dan kepatuhan hukum.
Perseroan menjaga keterbukaan dan melakukan pendekatan yang etis dalam melaksanakan usahanya, baik dengan pelanggan, pemasok, komunitas maupun dengan anggota masyarakat lainnya. Oleh karenanya, karyawan wajib untuk menyediakan informasi yang lengkap dan benar mengenai produk dan jasa yang disediakan Perusahaan untuk mencegah adanya interpretasi yang menyesatkan.

Karyawan wajib memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan harus menghormati kewajibannya terhadap masyarakat, dengan menjadi aset ekonomi, intelektual dan sosial bagi masyarakat tempat Perusahaan beroperasi. Masyarakat akan merasakan manfaat kehadiran Perusahaan melalui kontribusi waktu, keahlian, teknologi dan sumber daya yang dimiliki Perusahaan.

Ketidakpatuhan terhadap Kode Etik Perusahaan akan mengakibatkan karyawan diberikan tindakan disiplin, termasuk pemutusan hubungan kerja atau hubungan bisnis dengan pemasok atau pelanggan. Bila dianggap perlu, sanksi atas pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan tuntutan perdata dan atau pidana.