-------------------------------------------
Sistem
Manajemen Mutu adalah
jaringan dari proses-proses mutu yang berhubungan. Tiap proses menggunakan
sumber daya untuk merubah input menjadi outputnya. Output dari salah satu
proses akan menjadi input bagi proses lain. Jalinan tersebut terhubung bersama
dan membentuk sebuah sistem.
Informasi
Terdokumentasi adalah
informasi yang harus dikontrol dan dipelihara oleh PT Telekomunikasi Selular,
termasuk media yang memuat informasi. Media informasi terdokumentasi dapat
berbentuk apapun termasuk kertas, soft file, video, email, dll
Kebijakan
Mutu merupakan
turunan dari visi dan misi PT Telekomunikasi Selular yang berkorelasi dengan
mutu layanan.
Sasaran
Mutu merupakan target
mutu yang ingin dicapai oleh PT Telekomunikasi Selular, yang sesuai dengan
harapan pelanggan.
Standar Operating Procedure merupakan alur kerja yang menjabarkan
aktivitas yang dilakukan oleh dua atau lebih bagian untuk mencapai kesesuaian.
Prosedur juga menjelaskan wewenang serta tanggung jawab masing-masing pelaksana
proses.
Dokumen
Pendukung dapat
berupa Work Instruction, Form, serta dokumen lain yang mendukung
kegiatan Sistem Manajemen Mutu di PT Telekomunikasi Selular.
Dokumen
Eksternal dapat
berupa Standar Nasional Indonesia, Surat Edaran, Keputusan Menteri, Peraturan,
dan Undang-Undang yang mendukung kinerja proses serta merupakan prasyarat yang
harus dipenuhi.
Catatan
Mutu adalah bukti
pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu yang efektif. Catatan mutu merupakan bukti
objektif yang memperlihatkan kinerja sistem dan hasilnya.
Pengguna
adalah semua pihak
yang berkepentingan dengan Sistem Manajemen Mutu PT Telekomunikasi Selular.
Pelanggan
adalah semua orang
yang menerima barang/layanan dari PT Telekomunikasi Selular. Pelanggan dapat
berasal dari luar atau dari dalam PT Telekomunikasi Selular sendiri. Pelanggan
luar adalah perusahaan atau individu yang menjalin kerja sama dengan PT
Telekomunikasi Selular.
Quality Management Representative (QMR)/Management
Representative (MR) adalah
bagian dari internal organisasi yang ditugaskan mengkoordinir Tim ISO untuk
mengelola Sistem Manajemen Mutu secara efektif.
Document Controller (DC)/Pengendali Dokumen adalah anggota Tim ISO yang
bertanggung jawab mengidentifikasi sampai dengan mendistribusikan dokumen dalam
lingkup Sistem Manajemen Mutu PT Telekomunikasi Selular.
Kepuasan
Pelanggan adalah
persepsi pelanggan tentang derajat telah dipenuhinya persyaratan kepuasan
pelanggan.
Perbaikan
berkelanjutan adalah
kegiatan berulang untuk meningkatkan kemampuan memenuhi persyaratan.
Perencanaan
Mutu/Quality Plan adalah
perencanaan yang sistematis sebagai kebijakan manajemen yang mempengaruhi mutu
produk dan layanan.
Mampu
telusur adalah
kondisi dimana setiap identifikasi yang diberikan pada produk atau layanan
dapat membuktikan keterkaitannya terhadap proses sebelumnya.
Verifikasi
adalah kegiatan yang
dilakukan untuk membandingkan persyaratan dengan hasil proses, dimana
persetujuan harus diberikan oleh penanggung jawab proses.
Tinjauan
Ulang adalah kegiatan
yang dihadiri oleh dua pihak atau lebih untuk menyamakan persepsi terhadap
kemampuan pemenuhan persyaratan produk atau layanan.
Audit
Mutu Internal adalah
pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis dan independen untuk menemukan
bukti yang cukup bahwa Sistem Manajemen Mutu dilaksanakan dengan efektif dan
memenuhi standar yang berlaku.
Koordinator
Audit Mutu Internal adalah
ketua audit internal yang mengkoordinir proses audit mutu internal yang
ditunjuk oleh Quality Management Representative Area.
Desain
adalah proses
perencanaan bagaimana layanan di graPARI Telkomsel akan dijalankan sehingga
dapat melebihi harapan pelanggan.
CTP
Walk In / GraPARI Telkomsel adalah
tempat layanan pelanggan dimana terjadi interaksi secara langsung antara pelanggan
dan petugas layanan (CSR).
ISO 9001:2015.
ISO 9001:2015.