Nomor Telkomsel Anda terblokir atau bahkan sudah hangus? Jangan khawatir, kini Anda bisa melakukan reaktivasi sendiri dengan mudah tanpa harus ke GraPARI. Cukup gunakan kode UMB *888*89# langsung dari ponsel Anda.
1. Reaktivasi Nomor Terblokir
Untuk nomor yang melewati masa tenggang kurang dari 60 hari, ikuti
langkah berikut:
- Tekan *888*89#
lalu pilih menu 1 – Buka Blokir.
- Pilih 9
untuk menyetujui syarat dan ketentuan.
- Tunggu
notifikasi: “Permintaan buka blokir telah diterima, cek sinyal secara
berkala sampai kartu dapat digunakan kembali.”
- Setelah sinyal muncul kembali, lakukan konfirmasi
proses buka blokir.
- Lakukan
Registrasi ulang melalui *444# dengan memasukkan nomor NIK dan nomor Kartu
Keluarga.
- Pastikan
Anda memiliki paket internet atau segera isi pulsa agar layanan berjalan
normal.
2. Reaktivasi Nomor Hangus
Untuk nomor yang telah hangus antara 60–180 hari, caranya:
- Tekan *888*89#
dan pilih 1 – Aktifkan Kembali.
- Setujui
syarat dan ketentuan yang ditampilkan dengan memilih angka 1.
- Masukkan Nomor KTP sesuai data registrasi.
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga.
- Permintaan
reaktivasi akan diproses maksimal 3 jam. Setelah berhasil, Registrai ulang
nomor kamu di *444# kemudian isi pulsa atau beli paket agar nomor bisa
digunakan.
Baca juga : Cara Menambah Masa Aktif Kartu Prabayar Telkomsel
Tips
Penting
- Pastikan
data KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan data registrasi awal.
- Lakukan
reaktivasi sebelum melewati 180 hari sejak masa tenggang berakhir.
- Cek
sinyal secara berkala setelah pengajuan reaktivasi untuk memastikan nomor
sudah aktif kembali.
- Jangan
Lupa setelah proses berhasil dan belum bisa melakukan panggilan, lakukan Registrasi
ulang melalui UMB *444#.
Dengan langkah sederhana ini, Anda tidak perlu repot ke GraPARI untuk
mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah terblokir atau hangus.
Baca Juga :
- Cara Menghidupkan nomor Telkomsel yang sudah mati di Grapari maupun secara mandiri melalui UMB
- Bagaimana Cara Mengaktifkan Nomor kartu Prabayar Telkomsel yang sudah Hangus?
- Kartu Hangus sudah lewat masa tenggang apakah bisa diaktifkan lagi ?