:: :: Melayani Upgrade 4G, Ganti Kartu Hilang/Rusak, Pembelian Paket Internet Murah, Pasang baru Telkomsel Halo ::
1 / 3
Advertisement
2 / 3
Advertisement
3 / 3
Advertisement

Cara Mengganti Kartu Hilang, Rusak, Ganti Ukuran dengan Nomor yang sama di Grapari


Sim Card atau yang biasa kita sebut nomor Telepon / Handphone menjadi sangat penting di era sekarang, selain bisa digunakan untuk Telepon, SMS, dan akses data/internet, nomor Telepon juga digunakan untuk keperluan Perbankan, Aplikasi Fintech, Aplikasi E-commerce, dan Verifikasi berbagai akun social media lainnya seperti WhatsApp dan lain lain.

Untuk itu menjaga agar Nomor Telepon tetap dalam masa aktif adalah sebuah keharusan, dan jangan sampai kita kehilangan akses ke berbagai layanan penting tersebut hanya karena lalai dan lupa mengisi pulsa sehingga nomor telepon kita habis masa tenggang / hangus.


Baca juga : Cara Mengatasi Kartu Terblokir karena Lupa Isi Pulsa


Selain kendala tersebut , terkadang tanpa sengaja kita juga bisa kehilangan nomor Telepon karena misal Handphone jatuh, dicuri, atau karena sudah terlalu lama digunakan jadi rusak, Hilang sinyal dan sebagainya.


Tenang, Nomor Telepon Hilang, Rusak, Atau karena sudah lama usianya, bisa digantikan dengan Kartu baru dengan nomor yang sama di pusat layanan Telkomsel yaitu Grapari.


Namun sebelum kita ke Grapari tentunya ada beberapa persyaratan yang harus di bawa untuk melakukan / mengurus Ganti kartu karena Hilang / Rusak / Ganti ukuran (Upgrade) tersebut. Apa saja syarat untuk mengurus kartu hilang, Rusak maupun Upgrade tersebut?


Berikut persyaratan untuk proses Ganti Kartu Hilang, Rusak maupun Upgrade di Grapari :

 

A. Warga Negara Indonesia (WNI)

  1. Pastikan Nomor Telepon kamu sudah di Registrasi dengan benar sesuai NIK E-KTP dan Nomor Kartu Keluarga dilayanan umb *444# atau Grapari.
  2. Membawa E-KTP asli / Surat Keterangan (Suket) asli dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah daerah (Dukcapil) dan wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) asli /Jika Suket sudah tidak dikeluarkan dari Dukcapil, maka melampirkan dokumen Identitas lain milik pelanggan (asli), seperti: SIM dan wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) Asli.
  3. Boleh diwakilkan namun dengan melampirkan surat kuasa bermaterai 6000 dari pemilik Nomor Telepon, e-KTP asli pemberi dan penerima kuasa, kartu keluarga (KK) asli, Penerima kuasa juga harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK)
  4. Siapkan informasi berikut untuk proses Validasi data dengan petugas Customer Service :
    • Jumlah / nominal isi pulsa/Tagihan terakhir Nomor Handphonenya.
    • Tanggal recharge / isi ulang terakhir Nomor Handphonenya.
    • Masa aktif atau masa tenggang kartu Nomor Handphonenya.
    • Paket yang aktif saat ini di Nomor Handphonenya.
    • Bisa menyebutkan 3 (tiga) nomor yang pernah dihubungi dalam 1 (satu) bulan terakhir
  5. Dan untuk menjaga nomor kamu tetap dalam masa aktif, petugas akan memberikan penawaraan berupa paket Data atau Telepon sesuai kebutuhan kamu.

B. Warga Negara Asing (WNA)

  1. Paspor/KITAP/KITAS
  2. Informasi data untuk keperluan Validasi seperti :
    • Jumlah / nominal isi pulsa/Tagihan terakhir Nomor Handphonenya.
    • Tanggal recharge / isi ulang terakhir Nomor Handphonenya.
    • Masa aktif atau masa tenggang kartu Nomor Handphonenya.
    • Paket yang aktif saat ini di Nomor Handphonenya.
    • Bisa menyebutkan 3 (tiga) nomor yang pernah dihubungi dalam 1 (satu) bulan terakhir

Demikian persyaratan untuk proses Ganti Kartu baik Hilang, Rusak maupun ganti ukuran (Upgrade) di Grapari untuk WNI maupun WNA, dan jika anda berkunjung ke Grapari jangan lupa menggunakan masker.


Terimakasih

Baca Juga :

  1. Masa Aktif kartu kamu tidak bertambah ? jangan khawatir, begini caranya.
  2. Informasi Penambahan Masa Aktif isi ulang pulsa prabayar
  3. Cara Mengatasi Kartu Terblokir karena Lupa Isi Pulsa