:: :: Melayani Upgrade 4G, Ganti Kartu Hilang/Rusak, Pembelian Paket Internet Murah, Pasang baru Telkomsel Halo ::
1 / 3
Advertisement
2 / 3
Advertisement
3 / 3
Advertisement

Istilah seputar Kartu Halo yang wajib kita ketahui


Kartu Halo adalah produk Layanan dari telkomsel dengan sistem pascabayar, dimana pengunaannya akan di tagihkan kemudian tanpa harus mengisi pulsa seperti kartu prabayar (Simpati, KartuAs dan Loop). Namun untuk bisa menggunakannya dengan bijak alangkah baiknya kita memahami istilah istilah berikut ini :


Berikut Daftar istilah - istilah yang biasa kita temui seputar Kartu Halo :

1. ARPU ( Average Revenue per User ) : adalah jumlah rata rata penggunaan pelanggan terhadap Layanan jasa PT.Telkomsel dalam bentuk nominal rupiah.
 
2. Add-Contract (RO) adalah penambahan nomor kartuHalo atas nama pelanggan yang sama.

3. Auto Payment / Auto Debet : adalah pembayaran tagihan yang dijadwalkan pada tanggal yang telah ditentukan yang dilakukan secara berulang setiap bulannya.

4. Adjustment : Proses penyesuaian setelah terjadi adanya ketidaksesuaian jumlah tagihan terhadap jumlah pemakaian.

5. Billing Cycle (BC) : Periode Pemakaian / Periode penggunaan LayananKartu Halo dalam 1 bulan.

6. Customer (Pelanggan) : adalah perorangan dan atau badan hukum,baik atas namanya sendiri maupun atas nama tempatnya bekerja yang membeli dan menggunakan jasa telekomunikasi selular yang diselengarakan oleh Perseroan dengan menandatangani Perjanjian Berlangganan atau Perjanjian khusus yang dibuat Perseroan.
 
7. Customer Type : adalah kategorisasi pelanggan tingkat pertama yang menentukan klasifikasi jenis pelanggan dan digunakan sebagai alat untuk mengidentifikasikan hubungan antara model data pelanggan dengan pilihan produk layanan variasi hirarki kelompok pelanggan tertentu.

8. CTP (Customer Touch Point) : adalah Channel interaksi pelanggan yang disediakan oleh Perseroan untuk melayani pelanggan

9. CSR (Customer Service Representative) : adalah petugas pelayanan di channel Grapari.

10. CLS (Credit  Limit Supervision) : adalah  layanan monitoring  terhadap  batasan  penggunaan  pemakaian pascabayar/Kartu Halo baik di dalam negeri dan di luar negeri.

11. EDC (Electronic  Data  Capture) : adalah  alat  atau  mesin  yang  digunakan  untuk  melakukan  transaksi pembayaran tagihan Kartu Halo dengan cara menggesekkan kartu debit/kartu kredit pada mesin tersebut.

12. e-Bill  (Electronic  Billing) : adalah  layanan  Telkomsel  untuk pengiriman dan informasi invoice/tagihan  bulanan bagi pelanggan kartuHALO melalui media digital/ elektronik, yang meliputi SMS, email, UMB, web dan mobile application, MMS.
 
13. Financial Account (FA) : adalah akun keuangan yang merupakan kesatuan informasi mengenai tagihan, debit, kredit dari suatu nomor Kartu Halo.

14. Free Talk Off-Net : Jumlah paket Gratis telpon yang di dapatkan namun hanya dapat digunakan ke Operator Lain selain Telkomsel.

15. Free Talk On-Net : Jumlah paket Gratis telpon yang di dapat untuk digunakan ke sesama Telkomsel saja.

16. Guardian : Wali/ Penjamin pembayaran tagihan Kartu Halo jika calon pelanggan berusia di bawah 17 Tahun yaitu Ayah, Ibu, Wali, atau Saudara Kandung.
 
17. HVC tier : adalah kategori pelanggan berdasarkan ARPU selama 3 bulan yang terdiri dari : Silver, Gold, Platinum, dan Diamond.

18. Invoice : Dokumen tertulis yang berisi tagihan atas penggunakan layanan dalam hal ini Kartu Halo.

19. MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number) : adalah nomor unik dalam suatu simcard yang disatukan melalui sebuah proses provisioning atau lebih dikenal dengan nomor HP / dalam hal ini nomor Kartu Halo.

20. Minimum usage : Minimun jumlah pemakaian yang harus di gunakan dalam 1 BC. Biasanya untuk kartu Halo memiliki minimum usage sebesar Rp. 50.000, jadi meskipun tidak ada pemakaian namun pelanggan tetap berkewajiban membayar tagihan tetap setiap bulannya.

21. Periode Pembayaran : Periode waktu pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan sebelum jatuh tempo.

22. Prorate : Perhintungan tagihan yang dihitung berdasarakan banyaknya hari penggunaan paket dibagi jumlah hari dalam satu Billing (BC) di kalikan dengan Harga paket yang digunakan. Jadi tidak Full bayar paket, biasanya tagihan ini di kenakan pada saat berhenti berlangganan ataupun berganti paket.

23. Pelanggan Reguler : adalah pelanggan yang tidak memiliki PKS dan/atau Account Manager dari Telkomsel

24. Pelanggan Corporate : adalah Pelanggan  yang memiliki PKS dan Account Manager dari Telkomsel, biasanya pelanggan dalam suatu perusahaan/instansi yang sudah bekerja sama dengan Telkomsel.

25. PSB (Pendaftaran Pasang Baru) : adalah proses pelanggan yang ingin membeli kartuHalo di Grapari/CTP/pusat Layanan Telkomsel

26. Roaming Leg : Biaya yang dikenakan kepada pelanggan bila menerima telepon di luar negri.(komponennya: Tariff SLI/Tarif yg berlaku )

27. Surcharge : Tambahan biaya sebesar 15% dari Tarif Operator (operator yg dipakai saat roaming di luar negri)

28. Up-front payment : adalah pembayaran dimuka yang dilakukan oleh pelanggan saat pengajuan Pasang Baru  kartuHalo  sesuai  dengan  nilai yang  ditentukan  Telkomsel, dimana  nantinya  akan  memotong tagihan bulan pertama.
 
29. LoS (Length of Stay) : adalah masa berlangganan Telkomsel pelanggan / Lamanya pelanggan berlangganan layanan Telkomsel.
 
30. Pelanggan Prabayar ( prepaid ) : adalah pelanggan yang menyerahkan sejumlah dana di awal untuk mendapatkan pulsa sehingga bisa menikmati layanan Telkomsel.
 
31. Pelanggan Pascabayar( postpaid ) : adalah pelanggan yang menyerahkan sejumlah dana setelah mendapatkan layanan Telkomsel. Penyerahan dana dilakukan pada periode tertentu berdasarkan Billing Cycle yang telah di tentukan.

32. Small Medium Enterprise (SME) : adalah kategorisasi pelanggan tingkat kedua, yang merupakan sub-type dari Corporate.
 
33. Tarif PAYU atau Pay As You Use : adalah penggunaan pemakaian (data/Panggilan) normal yang tidak menggunakan atau tidak meng-konsumsi paket baik data maupun paket telpon dan sms.
 

Diatas adalah beberapa istilah dalam Kartu Halo yang wajib diketahui agar memudahkan dalam mengkomunikasikan dengan petugas layanan pada saat melakukan kunjungan ke Grapari Banjarbaru dan jangan lupa wajib menggunakan masker.

Terimakasih.

Baca juga :
  1. Jenis Kartu Halo
  2. Kendalikan Tagihan Kartu Halo anda sesuai Kebutuhan
  3. Ketentuan Deposit/Upfront Payment untuk pasang baruKartu Halo