:: :: Melayani Upgrade 4G, Ganti Kartu Hilang/Rusak, Pembelian Paket Internet Murah, Pasang baru Telkomsel Halo ::
1 / 3
Advertisement
2 / 3
Advertisement
3 / 3
Advertisement

Apakah nomor Hp yang sudah mati bisa di daur ulang dan diaktifkan kembali?


Banjarbaru, 23 Oktober 2022 - Tiba tiba aplikasi WhatsApp kamu terlogout dengan sendirinya dan saat login ulang di minta verifikasi kode OTP,  Namun kode verifikasi tidak masuk-masuk melalui sms, ternyata baru sadar nomor kamu hangus, dan akun WhatsApp kamu telah berganti nama dan foto profil orang lain, dan anehnya lagi Nomor Hanphone kamu juga di gunakan orang lain, loh kok bisa?.

Baca Juga : Cara Menghidupkan nomor Telkomsel yang sudah mati di Grapari maupun secara mandiri melalui UMB


Beberapa pelanggan yang datang ke Grapari mengalami kejadian yang kurang menyenangkan pada saat nomor handphonenya yang telah lama mati, ternyata hidup lagi dan bisa di gunakan orang lain, apalagi nomor tersebut tertaut ke berbagai aplikasi Sosial media seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, e-commerce  dan bahkan perbankan.


Beberapa masalah yang timbul akibat nomor lama kita tiba tiba aktif dan digunakan orang lain di antaranya :

  1. Akun sosial media kita tiba tiba terlogout dan diambil alih orang lain.
  2. Saldo rekening di bank tiba – tiba terdebet otomatis atas penggunaan telpon lama kita yang sudah tidak di gunakan lagi.
  3. Kirim pesan pribadi ke teman lama yang ternyata nomor tersebut sudah berpindah kepemilikan.

Dan banyak sekali hal hal yang kurang menyenangkan saat nomor lama kita tiba tiba hidup lagi dan di gunakan orang lain.


Nah, agar hal hal tersebut tidak terjadi pada kita, alangkah baiknya kita selalu menjaga masa aktif kartu Telkomsel kita, salah satunya dengan cara melakukan pembelian masa aktif melalui UMB *500*05# atau melalui Asisten Virtual Telkomsel. Mulai harga 2.000 kita sudah bisa membeli masa aktif hingga 360 hari ( 1 Tahun).

Pembelian Paket Masa aktif melalui Asisten Virtual Telkomsel


Baca juga : Masa Aktif kartu habis, Berikut cara beli Masa Aktif Telkomsel melalui UMB


Kembali ke permasalahan utama tadi terkait kenapa sih Daur Ulang Nomor mesti harus dilakukan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi ?

Berikut 3 hal mengapa nomor kita harus di Daur Ulang :

  1. Nomor Telpon Selular (MSISDN) pelanggan merupakan Sumber Daya Terbatas
  2. Nomor Telpon Selular (MSISDN) pelanggan pemanfaatannya harus di Optimalkan dalam hal ini jika sudah tidak di gunakan pemiliknya harus di manfaatkan untuk calon pelanggan lain
  3. Penomoran (MSISDN) pelanggan sudah di atur pemerintah secara khusus.

Perlu diketahui bersama ternyata nomor yang digunakan oleh pelanggan merupakan sumber daya terbatas yang pemanfaatannya dan pemakaiannya harus di optimalkan dan telah di atur pemerintah secara khusus dalam :


I. Pasal 23 - UU No 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi

Pasal 23 UU No 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi


II. Bab I huruf C butir 2 - Permenkominfo No 14 tahun 2018 tentenag Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Nasional

Bab I huruf C butir 2 - Permenkominfo No 14 tahun 2018 tentenag Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Nasional

III. Bab II huruf D butir 3.e - Permenkominfo No 14 tahun 2018 tentenag Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Nasional

Bab II huruf D butir 3.e - Permenkominfo No 14 tahun 2018 tentenag Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Nasional


Jadi kenapa nomor kita bisa di Daur Ulang kembali atau bisa di gunakan orang lain lagi jika tidak di gunakan, itu karena merupakan suatu kewajiban setiap penyelenggara telekomunikasi dalam hal ini PT. Telkomsel sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku. Jadi jangan lupa selalu jaga masa aktif kartu Telkomsel kamu.

Baca juga :

  1. Nomor Hangus? Reaktivasi aja melalui UMB, Layanan Mandiri untuk menghidupkan kembali nomor Hangus/Mati/Expired
  2. Cara Mengatasi Kartu Terblokir karena Lupa Isi Pulsa
  3. Perubahan Ketentuan penambahan Masa Aktif kartu prabayar Telkomsel